Halooo... Apa kabar saudaraku?
Lagi cari tahu tentang proses adat pernikahan dalam Batak Toba ya?? Kebetulan penelitian skripsi saya mengenai Pemilihan Pasangan Batak Toba, jadinya saya juga cari tahu tentang proses pernikahan yang ada dalam tradisi Batak Toba.. Saya memperoleh informasi ini melalui beberapa website yang telah dikonfirmasi oleh orang tua yang lebih memahami adat. Sebelumnya proses adat pernikahan dibawah ini diadakan menurut agama Kristen. Silahkan disimak ya, kalau ada yang kurang atau salah jangan lupa tinggalkan komentar..
Lagi cari tahu tentang proses adat pernikahan dalam Batak Toba ya?? Kebetulan penelitian skripsi saya mengenai Pemilihan Pasangan Batak Toba, jadinya saya juga cari tahu tentang proses pernikahan yang ada dalam tradisi Batak Toba.. Saya memperoleh informasi ini melalui beberapa website yang telah dikonfirmasi oleh orang tua yang lebih memahami adat. Sebelumnya proses adat pernikahan dibawah ini diadakan menurut agama Kristen. Silahkan disimak ya, kalau ada yang kurang atau salah jangan lupa tinggalkan komentar..
Terima kasih.....
Pernikahan dalam masyarakat Batak Toba
merupakan sebuah kegiatan yang tidak hanya mengikat mempelai laki-laki dan
mempelai perempuan, tetapi juga turut mengikat pihak keluarga laki-laki (paranak) dan pihak perempuan (parboru). Melalui pernikahan ini, maka
akan terbentuk sistem kekerabatan dalihan
natolu baru antara keluarga yang menikahkan anaknya.
Dalam pernikahan adat Batak Toba
terdapat dua macam upacara, yaitu alap
jual (jemput kemudian di jual) dan taruhon
jual (antar kemudian di jual). Pada dasarnya kedua upacara ini memiliki
kesamaan, perbedaannya terletak pada siapa tuan rumah diadakannya upacara adat
pernikahan ini. Alap jual merupakan
pernikahan yang dilaksanakan di kediaman pihak boru, dimana sinamot atau
mas kain hanya dibayarkan oleh pihak laki-laki lebih besar jumlahnya untuk
upacara sejenis. Taruhon jual adalah
upacara pernikahan yang dilaksanakan di kediaman pihak anak, dimana sinamotnya
lebih sedikit dibandingkan alap jual.
Penentuan jenis upacara apa yang digunakan pada saat adat pernikahan ini
berdasarkan kesepakatan bersama saat kedua belah pihak bertemu.
Dalam Batak Toba terdapat tata cara
pernikahan secara normal (melangsungkan pernikahan atas dasar suka sama suka
atau tidak kawin lari) berdasarkan ketentuan yang berlaku sejak dahulu kala.
Adapun tahap-tahap tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mangaririt
Mangaririt
adalah upaya yang dilakukan oleh seorang pemuda (doli-doli) untuk mendapatkan gadis (mangalap boru) sebagai calon istrinya
sesuai pilihan hatinya. Mangaririt ini dilakukan dengan pergi berkunjung (martandang) ke kampung lain atau mangaririt tu luat na dao (mencari jodoh
ke tempat yang jauh). Di jaman dahulu apabila seorang doli-doli belum menemukan
tambatan hatinya, maka keluarganya akan mencari perempuan yang cocok dengannya
dan sesuai dengan kriteria laki-laki dan keluarga.
2. Mangalehon Tanda
Proses ini
persis dilakukan setelah mangaririt.
Ketika si calon mempelai laki-laki telah menemukan calon istrinya, maka
kemudian kedua belah pihak keluarga akan saling memberikan tanda. Adapun tanda
yang diberikan tersebut dapat berupa sejumlah uang yang diberikan calon
mempelai laki-laki kepada calon mempelai perempuan, dan dibalas oleh calon
mempelai perempuan dengan memberikan kain sarung kepada calon mempelai
laki-laki.
3. Marhusip
Marhusip
dalam Bahasa Indonesia memiliki arti berbisik. Namun dalam
pelaksanaannya marhusip merujuk pada
perundingan atau pembicaraan antara utusan keluarga calon mempelai laki-laki
dengan wakil pihak orang tua calon mempelai perempuan yang dilakukan secara
tertutup. Yang menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah mengenai
jumlah mas kawin yang harus disediakan pihak laki-laki yang akan diserahkan
kepada pihak perempuan. Adapun yang menjadi hasil kesepakatan mengenai besar
mas kain hanya boleh diketahui oleh kedua belah pihak keluarga saja. Dalam marhusip juga akan dibicarakan mengenai
tahap berikutnya yaitu martumpol.
4. Marhata Sinamot
Acara ini
merupakan acara perkenalan dan silaturahmi antara kedua keluarga. Hal yang
dibicarakan adalah mengenai jumlah sinamot dari pihak laki-laki yang biasanya
melalui proses tawar menawar dan berapa banyak ulos yang akan diserahkan.
5. Martumpol
Bagi masyarakat
Batak Toba yang beragama Kristen, tahapan martumpol
dianggap wajib untuk diselenggarakan. Martumpol
adalah penandatanganan persetujuan pernikahan oleh orang tua kedua mempelai
atas rencana pernikahan anak mereka dihadapan penatua gereja. Adapun tata cara partumpolan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku di gereja tersebut.
6. Martonggo raja atau
marria raja
Martonggo
raja merupakan kegiatan yang dilakukan
sebelum diadakannya acara pernikahan yang diselenggarakan oleh penyelenggara
pesta bertujuan untuk mempersiapkan teknis maupun non teknis acara, memberitahukan
pada masyarakat mengenai akan diadakan acara pernikahan dan memohon ijin pada
masyarakat terutama dongan sahuta.
7. Manjalo pasu-pasu
parbagason
Pengesahan
pernikahan kedua mempelai dilakukan menurut tata cara perkawinan gereja. Setelah
pemberkatan pernikahan ini selesai maka kedua mempelai telah sah sebagai
suami-istri menurut gereja. Setelah pemberkatan pernikahan ini selesai
dilaksanakan makan akan memasuki pesta adat/pesta
unjuk yang disebut Pesta Mangalap
Parumaen.
8. Marunjuk (Pesta adat)
Pesta adat ini
merupakan suatu acara perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan putra dan
putri mereka. Seperti apa kegiatan marunjuk pada pesta pernikahan tersebut, tergantung pada adat yang digunakan apakah adat taruhon jual
atau alap jual yang telah dibahas
sebelumnya.
9. Paulak Une
Acara ini
biasanya dilakukan beberapa hari setelah diadakannya pesta adat perkawinan yang
bertujuan agar meringankan langkah agar kedua belah pihak dapat saling
mengunjungi di kemudian hari. Pada paulak
une ini, pihak paranak pergi
berkunjung ke kediaman parboru. Pada
kesempatan ini juga pihak parboru
ingin mengetahui apakah anak perempuannya betah atau tidak tinggal di rumah
barunya.
10. Maningkir Tangga
Kegiatan ini
ditandai dengan kunjungan yang dilakukan oleh pihak parboru untuk melihat langsung keadaan putri mereka dan menantunya
baik itu di rumah orang tua pengantin laki-laki ataupun di rumah baru
pengantin. Kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan nasihat (poda) dalam membina ruma tangga. Dalam
kunjungan ini pihak parboru membaa makanan seperti nasi dan lauk pauk, dengke sitio-tio dan dengke simundur-mundur. Setelah kegiatan
maningkir tangga ini selesai, maka selesailah tahapan pernikahan yang berlaku
di adat Batak Toba.
Sekian yaa pembahasannya, mudah-mudahan dapat menambah
pengetahuan kita dan membuat kita semakin
cinta adat dan budaya BATAK TOBA!!
pengetahuan kita dan membuat kita semakin
cinta adat dan budaya BATAK TOBA!!
<<< HORAS >>>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar